+6285321881879 admin@mekarmulya.desa.id

Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Ciamis dilaksanakan oleh 40 Desa, dan 3 diantaranya merupakan desa di Kecamatan Pamarican, yaitu Desa Mekarmulya, Desa Sidamulih dan Desa Kertahayu. Pada Hari Senin tanggal 20 Agustus 2018 merupakan tahapan pertama yang dilaksanakan secara serentak di 40 desa yaitu penyumpahan panitia pemilihan Kepala Desa.

Penyumpahan Panitia Pemilihan dilaksanakan Oleh BPD

Ketua BPD Desa Mekarmulya Parman, S.Pd.SD telah melakukan penyumpahan yang disaksikan oleh Camat pamarican. Pelakasnaan pelantikan ini merupakan tahap awal pemilihan kepala desa serentak 2018.

Camat Pamarican Bapak Yogi Ginanjar pun mengucapkan selamat dan memberikan pengarahan setelah kegiatan penyumpahan selesai.

Sebelumnya BPD beserta anggota menyeleksi panitia pemilihan tahun 2018, Seleksi dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2018 dan terpilih Drs. H. Asikin sebagai ketua panitia. Setelah dilaksanakan penyumpahan, seluruh panitia mulai bekerja sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan dalam peraturan Bupati Ciamis.

Dalam tahapan selanjutnya, Panitia harus menyusun program kerja dan melakukan pendaftaran bakal calon kepala desa yang mulai dibuka tanggal 31 Agustus 2018.

Untuk Tahapan pemilihan secara lengkap bisa anda baca di sini. dan  untuk persyaratan Calon Kepala desa bisa anda baca di sini.

Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan serentak oleh 40 Desa di Kabupaten Ciamis, dengan tahapan awal yaitu pembentukan dan penyumpahan Panitia Pemilihan oleh BPD

Komentar Facebook